PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Pengertian
Filsafat
Dalam wacana ilmu pengetahuan banyak orang memandang bahwa filsafat adalah ilmu yang g
rumit, kompleks dan sulit dipahami secara definitif. Padahal disadari atau
tidak selama manusia hidup sebenarnya tidak seorangpun dapat menghindar dari
kegiatan berfisalfat. Dengan kata lain setiap orang dalam hidupnya senantiasa
berfisalfat. Apabila orang berpendapat
bahwa dalam hidup ini materilah yang essensial dan mutlak, maka orang tersebut
berfisalfat materialisme. Apabila
seorang berpendapat bahwa kebenaran pengetahuan itu sumbernya rasio maka orang
tersebut berfisalfat rasionalisme.
Demikian juga jika seseorang berpendapat bahwa dalam hidup ini yang terpenting
adalah kenikmatan , kesenangan dan
kepuasan lahiriah maka paham ini disebut hedonisme. Demikian juga jika
seseorang berpandangan bahwa dalam hidup masyarakat maupun negara yang
terpenting adalah kebebasan individu
yang bebas, maka orang atau negara tersebut berpandangan individualisme,
liberalisme.
Secara etimoligis filsafat berasal dari
bahasa Yunani “philein” yang berarti cinta, kekasih, sahabat, mencintai dan “sophia” yang berarti
kebijaksanaan, hikmat, kearifan,
pengetahuan. Jadi filsafat menurut asal katanya berarti cinta akan
kebijaksanaan, atau mencintai kebenaran/pengetahuan. Jadi filsafat secara sederhana dapat
diartikan sebagai keinginan yang sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran yang
sejati. Filsafat merupakan Induk Ilmu Pengetahuan. Menurut J. Gredt dalam
bukunya “Elementa Philosophiae” bahwa filsafat sebagai “Ilmu pengetahuan yang
timbul dari prinsip-prinsip mencari sebab musababnya yang terdalam”.
Jadi
filsafat secara sederhana dapat diartikan sebagai keinginan yang
sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran yang sejati. Filsafat merupakan Induk
Ilmu Pengetahuan. Menurut J. Gredt dalam bukunya “Elementa Philosophiae” bahwa
filsafat sebagai “Ilmu pengetahuan yang timbul dari prinsip-prinsip mencari
sebab musababnya yang terdalam”.
Ada tiga pengertian
filsafat, yaitu:
-
Filsafat dalam
arti proses dan filsafat dalam arti produk.
-
Filsafat
sebagai ilmu atau metode dan filsafat sebagai pandangan hidup
-
Filsafat dalam
arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Adapun cabang
– cabang filsafat yang pokok adalah sebagai berikut :
1. Metafisika, yang membahas tentang hal – hal yang bereksistensi
di balik fisis, yang meliputi bidang – bidang ontologi , kosmologi, dan antropologi.
2. Epistemologi, yang berkaitan dengan persoalan hakikat
pengetahuan.
3. Metodologi, yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode
dalam pengetahuan
4. Logika, yang berkaitan dengan persoalan filsafat berfikir,
yaitu rumus – rumus dan dalil – dalil berfikir yang benar.
5. Etika, yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku
manusia.
6. Estetika, yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.
Berdasarkan cabang – cabang filsafat inilah kemudian
muncullah berbagai macam aliran dalam filsafat.
Objek
Material Filsafat
Objek
material filsafat yaitu seluruh
realitas, sedangkan objek material ilmu pengetahuan lainnya senantiasa khusus
dan terbatas. Ilmu-ilmu pengetahuan lainnya senantiasa menyelediki bagaimana
struktur objeknya, sedangkan filsafat selalu mencari sebab-sebabnya yang
terdalam, mencari hakikat realita. Jadi apabila berfilsafat selalu berusaha untuk
berusaha untuk berfikir mendasar dan mendalam, berfikir radikal, dengan mencari
akar yang terdalam bukan berdasarkan agama, sebab agama berdasarkan wahyu
ilahi, melainkan dengan menggunakan kekuataan budi kodrati manusia sendiri
(Gunawan Setiardjo, 1999:4).
Pengertian
Filsafat Pancasila
Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam
arti produk, sebagai pandangan hidup, dan dalam arti praktis. Ini
berarti filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan
pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari,
dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun
mereka berada.
Pancasila
memenuhi ciri-ciri sebagai filsafat. Di bawah ini adalah beberapa pendapat yang
menyatakan bahwa pancasila adalah suatu filsafat
1. Pendapat Muh. Yamin
Dalam
bukunya Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Muh. Yamin (1962)
menyebutkan: “Ajaran Pancasila tersusun secara harmonis dalam suatu sistem
filsafat”.
2. Pendapat Soediman Kartahadiprojo
Dalam
bukunya yang berjudul “Pikiran Sekitar Pancasila (1969), mengemukakan:
“Pancasila disajikan sebagi pidato untuk memenuhi permintaan memberikan dasar
filsafat Negara, maka di sajikannya Pancasila sebagai Filsafat adalah seperti
halnya buah-buahan diberikan lalu dimakan dengan keyakinan bahwa dengan
buah-buahan itu, sesuatu penyakit dapat diberantas, jadi sebagi obat. Banyak
orang mengira bahwa pancasila ini adalah ciptaaan Ir.Sukarno, tetapi ternyata
Ir. Sukarno menolak disebut sebagi pencipta Pancasila, dan mangatakan bahwa
pancasila itu adalah isi jiwa bangsa Indonesia. Kalau filsafat itu adalah ‘isi
jiwa (suatu) bangsa’, maka filsafat itu adalah filsafat bangsa tadi. Jadi
pancasila itu adalah filsafat bangsa Indonesia”.
4. Pendapat Notonegoro
Dalam
lokakarya pengalaman Pancasila di Yokyakarta, Notonegoro (1976) antara lain
mengatakan:” Dinyatakan dalam kalimat keempat pada pembukaan Undang-UndangDasar
1945: bahwa disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia. Yang terbentuk dalam
suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpinn oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadialan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. “
5. Pendapat Roeslan Abdoelgani
Didalam
bukunya, ‘Resepkan dan Amalkan Pancasila’
(1962) mengatakan: “ jika kita
hendak menyimpulkan segal uraian di atas, maka kesimpulan itu sebagai berikut:
Pancasila adalah filsafat Negara yang lahir sebagai collection ideologies dari
keseluruhan bangsa Indonesia. Filsafat Pancasial pada hakikatnya merupakan
suatu realiteit suatu noodzakelijkheid bagi keutuhan persatuan Bangsa Indonesia
sebagai pada hakitatnya setiap filsafat adalah suatu noodzakelijkheid pula.
Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan,
nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi
Pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara
ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara
dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok - pokok pengertiannya
yang mendasar dan menyeluruh.
Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena
Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the
faounding father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani). Filsafat
Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari
Pancasila (Notonagoro).
Menurut
Ruslan Abdulgani, bahwa Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collectieve
ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan
sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang
mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita, kemudian
dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan menurut Notonagoro,
Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang
hakekat dari Pancasila.
Filsafat
negara kita adalah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh Bangsa Indonesia
sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman
dalam kelakuan dan pergaulan sehari-hari. Sebagai pandangan hidup bangsa, maka
sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui
pengajaran dan pendidikan. Pancasila menunjukan terjadinya proses ilmu
pengetahuan. Validitas, dan hakikat ilmu pengetahuan( teori ilmu pengetahuan).
Dengan pancasila sebagai filsafat Negara dan Bangsa Indonesia, kita dapat
mencapai tujuan bangsa dan Negara kita.
Karakteristik Sistem
Filsafat Pancasila
Sebagai
filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang
berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu antara lain :
·
Sila-sila Pancasila merupakan
satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas). Dengan
pengertian lain, apabil atikda bulan dan utuh atau satu sila dengan sila
lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan Pancasila.
·
Susunan Pancasila dengan suatu sistem
yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut
Prinsip-prinsip
Filsafat Pancasila
Pancasila
ditinjau dari kausal Aristotekles dapat dijelaskan sebagai berikut :
·
Kausa Materialis,
maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila
digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
·
Kausa Formalis,
maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam
pembukaan UUD 45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
·
Kausa Efisiensi,
maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila
menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
·
Kausa Finalis,
maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai
dasar negara Indonesia merdeka.
Rumusan
Kesatuan Sila – Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada
hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud sistem adalah suatu
kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk tujuan
tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem
lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.) Suatu Kesatuan bagian – bagian
2.) Bagian – bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri –
sendiri
3.) Saling berhubungan dan saling ketergantungan
4.) Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu
tujuan tertentu (tujuan sistem )
5.) Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore
dan Voich. 1974).
Dengan demikian Pancasila sebagai sistem filsafat
memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem – sistem filsafat lainnya,
seperti materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan
sebagainya.
Inti
Sila – sila Pancasila meliputi:
1.
Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
2.
Manusia, yaitu
makhluk individu dan makhluk sosial
3.
Satu, yaitu
kesatuan memiliki kepribadian sendiri
4.
Rakyat, yaitu
unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
5.
Adil, yaitu
memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya
Sila-sila
Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu
kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan,
saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran dasar yang
terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang berhubungan
dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat bangsa yang
nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia.
myactivities.com